Keucik Ie Merah Babahrot Tidak Tau ada Lahan Almarhum Sama Indra 140 Hektar

Ilustrasi penyerobotan tanah. (Foto: Ilustrasi)

Blangpidie - Klaim lahan seluas 140 hentar milik mantan Bupati Aceh Selatan almarhum Teuku Sama Indra yang berlokasi di Kilometer 7 Gampong Ie Mirah, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) oleh ahli waris mulai timbulkan kontoversi di tengah masyarakat.

Pasalnya, lahan yang disebut ahliwaris milik almarhum Teuku Sama Indra itu merupakan lahan produktif dan sudah di garap oleh masyarakat sejak puluhan tahun lalu dan bahkan saat ini sudah berpindah tangan, dari ayah ke anak mereka.

Pernyataan mantan kepala desa setempat, Suherman Usda juga melemahkan klaim keluarga Almarhum Suherman Usda mengaku bahwa dirinya tidak tau bahwa ada lahan Almarhum di desa yang dia pimpin selema tiga priode lalu, padahal saat itu dirinya adalah kepala desa.

"Selama 30 tahun saya tidak tau bahwa ada lahan milik almarhum Teuku Sama Indra di Babahrot seperti yang di nyatakan oleh pihak ahli waris," kata Suherman, Selasa, 11 Februari 2025.

Sebab itu juga dirinya mengaku terkejut ketika mendapati ada kabar bahwa pihak ahliwaris dari almarhum Teuku Sama Indra mengaku ada lahan seluas 140 hektar di Kilometer 7, sebab setaunya lahan-lahan di sana ada pemilik dan digarap oleh masyarakat.

"Saya sudah tiga priode menjadi Keuchik tidak pernah tau ada lahan Almarhum di Babahrot, maka saya sempat terkejut mendengar berita itu," sebutnya.

Informasi yang didapatnya, bahkan saat ini pihak Ahli waris sudah menurunkan alat berat untuk mengarap tanah-tanah yang mereka klaim milik Almarhum di Kilometer 7, padahal itu masih menjadi klaim sepihak, sedangkan tanah itu dalam garapan.

"Seharusnya pihak ahli waris menahan diri dulu dengan tidak melakukan aktivitas apapun di lahan yang mereka klaim itu guna menghindari konflik baru, karena tentu masyarakat tidak akan tinggal diam, karena sudah di tanam tumbuhan oleh para petani setempat," sebutnya.

Meurutnya, jika benar bahwa Almarhum punya lahan dilokasi yang dimaksud sudah pasti beliau akan memperjelas statusnya dan menggarap lahan tersebut, namun, sejak 30 tahun terakhir itu tidak ada, sehingga aneh jika pihak ahli waris mengaku Almarhum punya lahan di lokasi tersebut.

"Bahkan selama saya menjabat dulu Almarhum tidak pernah membeli tanah di lokasi tersebut. Di sini kami menilai ada upaya mengklaim sepihak oleh pihak keluarga Almarhum," katanya.

Sementara salah satu pemilik lahan di Kilometer 7, Tarmizi, mengaku dirinya tidak akan rela lahannya diserobot oleh pihak Ahliwaris almarhum Teuku Sama Indra.

Dia mengaku bahwa lahan yang saat ini digarapnya di kilometer 7 merupakan lahan yang sebelumnya digarap oleh ayahnya sejak tahun 90an.

"Jadi menurut saya tidak ada lahan milik Almarhum dilokasi setempat sampai seratus hentar lebih dan jika luasnya segitu maka tentunya tanah saya juga diklaimm merupakan tanah almarhum Teuku Sama Indra, sememtara sejak tahun 1990 ayah saya sudah berkebun di lokasi setempat. Tentu saya tidak akan tinggal diam kalau pihak ahli waris menyerobot lahan saya," kata Tamizi.

Dirinya mengaku bahwa sangat siap dengan apapun yang akan terjadi jika pihak keluarga Almarhum bersikeras menggarap lahanya, walau nanti harus tumpah darah sekalipun.

"Ini tanah kelahiran saya. Saya tidak rela diusir oleh warga kabupaten lain dari tanah sendiri. Saya siap walau harus tumpah darah," katanya.

Tarmizi juga mengaku sudah melaporkan kepada wakil rakyat yang ada di Babahrot. Dirinya dan masyarakat lain meminta agar pihak ahli waris menghentikan aktivitas di lokasi karena telah menggarap lahan warga, dan jika hal ini masih dilakukan ditakutnya akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kami sudah melapor kepada anggota dewan setempat terkait hal ini sebelum amarah warga memuncak pasca aktivitas ahli waris yang mulai menggarap lahan yang sedang digarap warga," katanya. []

Komentar Anda