Kicauan Terdakwa Korupsi Seret Legislator Aktif Hingga Mantan Bupati Bulukumba

Kuasa Hukum salah satu terdakwa korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba, Muh Syahban Munawir SH. MH. (Foto: Alur/Afri)

Makassar - Sejumlah nama bakal disebut-sebut yang diduga menerima aliran dana korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Bulukumba tahun 2019 yang merugikann negara senilai Rp 13,4 miliar.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Ernawati, Muh Syahban Munawir kepada Alur.id, Selasa, 13 Juli 2021.

Ada banyak nama, nanti dipersidangkan akan kami ungkap biar mereka semua dipanggil dan memberikan keterangan di persidangan.

Ia mengatakan, sementara ini Ernawati  yang merupakan kliennya tersebut telah siap menghadapi proses persidangan di PN Tipikor Makassar. Bahkan, menurut dia, Ernawati bakal menyebut sejumlah nama penerima aliran dana.

"Alhamdulillah klien kami masih dalam kondisi sehat. Ernawati siap memberikan keterangan terkait aliran dana BOK Bulukumba," kata Awi sapaannya.

Awi menyebutkan salah satu penerima aliran dana korupsi BOK Dinas Kesehatan Bulukumba, yakni oknum anggota DPRD Sulsel priode 2019-2024. Sekaligus putra mahkota mantan bupati.

Selain legislator aktif tersebut, kata Awi keterlibatan mantan Bupati Bulukumba juga bakal disebut oleh Ernawati. Mantan bupati dua priode itu juga ikut menikmati aliran dana korupsi BOK Dinas Kesehatan.

"Sebenarnya ini sudah disampaikan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap klien kami di penyidik. Dan ini akan kami ungkap kembali pada persidangan nantinya, Ernawati akan memberikan keterangan itu," tegas mantan aktivis ini.

Alhamdulillah klien kami masih dalam kondisi sehat. Ernawati siap memberikan keterangan terkait aliran dana BOK Bulukumba.

Menurutnya, Ernawati hanya pelaksana teknis dalam proses pencarian anggaran BOK. Sementara itu, ada oknum yang dianggap perannya lebih sentral dalam lenyapnya belasan miliar uang negara tersebut.

"Kan klien kami cuma Kasubag Keuangan, dia tahunya cuma mencairkan. Apa lagi ini kerugian negara sangat besar jadi mustahil kalau tidak ada oknum lain selain ke empat tersangka yang turut menikmati aliran BOK," terang Awi.

Terdapat beberapa nama-nama oknum yang akan disebut pada persidangan nantinya, Awi berharap agar nama-nama itu juga dipanggil untuk dipersidangkan.

"Ada banyak nama, nanti dipersidangkan akan kami ungkap biar mereka semua dipanggil dan memberikan keterangan di persidangan," pungkasnya. []

Komentar Anda