Komisi VIII DPR Berharap Rencana Cuti Idul Adha 28-30 Juni Dipertimbangkan

Ace Hasan Syadzily. (Sumber: Dok. Golkar)

Jakarta - Sebuah usulan terkait libur Idul Adha menjadi 28-30 Juni muncul saat pemerintah sedang membahas penambahan cuti bersama untuk Idul Adha. Komisi VIII DPR RI berpendapat bahwa Idul Adha adalah hari yang sakral bagi umat Muslim dan perlu dihormati.

"Bagi umat Islam Idul Adha itu merupakan salah satu hari raya yang sangat sakral. Kita harus menghormati hari raya Idul Adha ini," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Senin 19 Juni 2023

Baca juga: Seorang Pria Menyerang Restoran China di New Zealand Menggunakan Kapak

Pada tahun ini, perayaan Idul Adha bersamaan dengan masa libur bagi siswa dan siswi sekolah. Kehadiran libur dan cuti bersama saat Idul Adha dianggap sebagai kesempatan tambahan untuk semua anggota keluarga berkumpul dan menghabiskan waktu bersama.

"Jika akan diterapkan cuti bersama lebih lama dimulai tanggal 28-30 Juni 2023, momentumnya bersamaan dengan libur sekolah anak-anak dan Idul Adha, tentu memiliki kesempatan untuk merayakan hari raya lebih lama untuk berkumpul dengan keluarga," ujar Ace.

Kendati demikian, Ace menyebut usulan cuti ini masih perlu dikaji lebih dalam agar tidak mengganggu produktivitas.

"Tentu yang harus dipertimbangkan pula aspek produktivitas dunia usaha dan masyarakat jika dinilai cutinya terlalu lama," imbuhnya.

Baca juga: Sukses Matikan Pergerakan Garnacho, Asnawi Mangkualam Tranding Topic

Diketahui sebelumnya, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, mengungkap bahwa pemerintah sedang mengadakan pembahasan dan diskusi mengenai penambahan hari libur bersama Idul Adha. Ia menyebutkan bahwa ada saran agar libur Idul Adha ditetapkan pada tanggal 28-30 Juni.

Komentar Anda