Kompolnas Minta Polrestabes Makassar Lanjutkan Kasus Polisi Hamili Wanita

Ilustrasi polisi hamili wanita di Makassar. (oto: Alur/ Ilustrasi)

Makassar - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polres setempat untuk melanjutkan pemeriksaan kasus pemerkosaan dan pemerasan oleh oknum polisi Bripka Frinaldi di Makassar karena menduga pelaku tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan pelapor demi kepentingannya meskipun pelaku bersedia bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner Kompolnas Poengky Indarty.

Baca juga: Wanita Muda di Makassar mengaku Dihamili dan Diperas Oknum Polisi

"Jika melihat berita yang diviralkan Saudari SAPS, patut diduga Bripka F tidak bertanggung jawab dan memanfaatkan pelapor demi kepentingannya, meskipun pada akhirnya Bripka F bersedia bertanggung jawab," ujar komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa 21 Desember 2021.

Selain itu, Kompolnas juga meminta kepolisian untuk melakukan tes narkoba kepada pelaku, karena pernah memeras korbannya untuk membeli narkoba.

"Tetap perlu ditelusuri apa saja dugaan pelanggaran yang dilakukannya untuk dapat ditentukan proses pemeriksaannya. Apalagi ada pernyataan saudari SAPS bahwa yang bersangkutan dimintai uang untuk membeli narkoba, sehingga tidak hanya Propam, tetapi Resnarkoba juga perlu memeriksa Bripka F secara profesional, transparan, dan akuntabel, agar kasusnya dapat diungkap tuntas," jelas Poengky.

Baca juga: Empat Polisi Diperiksa Propam Terkait Kematian Tahanan Narkoba Andi Lolo

"Seorang anggota Polri harus menunjukkan citra diri yang bersih, termasuk bersih dari narkoba," lanjutnya.

Sebagai informasi, sebelumnya telah viral sorang wanita berinisial SAPS (24 tahun) yang mengaku dihamili dan diperas oleh oknum polisi bernama Bripka Frinaldi. Hal ini diungkapkan korban dalam curhatannya di media sosial. []

Komentar Anda