Makassar - Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) yang digelar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulsel sudah memasuki tahapan grand final. Dari 20 perwakilan kabupaten/kota telah mengirimkan Juara Qori dan Qoriah.
Ketua Panitia HUT Partai ke-49, Risfayanti Muin mengatakan bahwa hasil 10 besar peserta merupakan hasil penilaian dari tiga Dewan Hakim. Adapun tiga dewan hakim yakni Ustaz Bahri Waru, Muslimin, dan Abbas Alimuddin.
"Pelaksanaan tahapan akhir MTQ ll akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 April 2022 di Kantor DPD PDIP Sulsel. Kegiatan mulai pukul 13.00 Wita sampai selesai dan dapat disaksikan secara live melalui kanal YouTube," ucap Risfa melalui keterangan tertulisnya, Senin (25/4).
Anggota DPRD Sulsel ini mengaku kontingen 10 besar utusan kabupaten/kota yang lolos sampai tahapan grand final, untuk 5 besar Qori terdiri dari M. Agusriadi dari Kabupaten Wajo, Awaluddin Mubarak dari Jeneponto, Baso Agung dari Luwu Timur, Muh. Faraz Daffa dari Pangkep dan Sirajuddin dari Gowa.
Sementara untuk 5 besar Qori'ah yakni Nurmi dari Pangkep, Nur Arifah Tohir dari Gowa, Nurmiati dari Kota Makassar, Nurul Hikmah dari Pinrang dan Nurhidayah dari Sinjai.
"Juara MTQ ll PDI Perjuangan Sulsel akan mendapatkan puluhan juta dana pembinaan dan plakat dan juga memperebutkan Piala bergilir DPD Partai," ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Sulsel Ridwan A Wittiri berharap kegiatan MTQ ini menjadi ajang pencarian bakat bagi generasi muda pencinta Quran. Ia menegaskan PDIP memberikan ruang untuk itu.
"MTQ ini juga bertujuan untuk mendekatkan jiwa umat Islam kepada kitab suci dan meningkatkan semangat membaca, mempelajari, serta mengamalkan Alquran," tuturnya. []