Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, meminta Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi juru dakwah di Indonesia.
Bahasa yang kotor dan candaan yang mengolok-olok sangat tidak sesuai dengan ajaran agama
Hal ini disampaikan menyusul kontroversi yang melibatkan Ustaz Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, yang dituding menghina penjual es teh dalam sebuah ceramahnya.
"Kasus penghinaan terhadap tukang es oleh juru dakwah ini harus menjadi pembelajaran bagi kita semua. Kementerian Agama perlu segera melakukan sertifikasi juru dakwah agar materi dakwah tetap sesuai nilai keagamaan," ujar Maman pada Rabu, 4 Desember 2024.
Insiden tersebut memicu kritik luas dari masyarakat. Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama, tindakan Gus Miftah dinilai tidak mencerminkan etika seorang juru dakwah.
Maman menyoroti pentingnya standar kompetensi bagi juru dakwah demi menjaga kredibilitas dan integritas profesi tersebut.
Maman menjelaskan bahwa seorang juru dakwah idealnya menguasai sumber-sumber utama agama, seperti Al-Qur’an, hadis, dan literatur klasik.
Selain itu, materi ceramah harus relevan dengan tema pokok agama, seperti kesederhanaan dan kasih sayang, tanpa menggunakan bahasa kasar atau menghina pihak lain.
"Dakwah harus membawa nilai kebaikan dan etika, bukan merendahkan martabat orang lain. Bahasa yang kotor dan candaan yang mengolok-olok sangat tidak sesuai dengan ajaran agama," tambah legislator asal Jawa Barat IX tersebut.
Maman juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap juru dakwah, baik dari masyarakat maupun Kemenag.
Ia mengusulkan mekanisme teguran hingga pemberian sanksi bagi juru dakwah yang melanggar tata kesopanan publik dan etika berdakwah.
"Pengawasan harus dilakukan secara konsisten. Jika ada pelanggaran, harus ada konsekuensi, mulai dari teguran hingga tindakan lebih tegas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Maman mendorong pelatihan intensif bagi juru dakwah sebelum mereka mendapatkan sertifikasi dari Kemenag.
Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas dakwah agar mereka mampu menyampaikan nilai-nilai agama yang luhur tanpa melenceng dari ajaran.
"Kita ingin dakwah menjadi medium untuk menyebarkan kebaikan dan kedamaian, bukan sebaliknya. Agama yang luhur harus diwakili oleh cara dakwah yang luhur pula," tegas Maman.
Langkah sertifikasi juru dakwah ini diyakini dapat menjadi solusi untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Selain itu, sertifikasi juga diharapkan meningkatkan kualitas dakwah dan menjaga nilai-nilai agama tetap terhormat di tengah masyarakat.[]