Gowa - Pria inisial JY, 36 tahun, warga Kelurahan Benteng Somba Opu, Kecamatan Barombong, yang dituduh memiliki narkoba oleh orang mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polres Gowa mengalami trauma.
Itu setelah korban ditodongkan pistol dan tangannya diborgol ketika sejumlah orang melakukan penggerebekan di kediaman JY, di Kelurahan Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis, 23 September 2021 lalu.
Ia mengaku, dirinya tidak tenang pasca ditangkap puluhan orang. "Saya selalu kaget setiap ada orang baru yang saya lihat," katanya, Minggu, 26 September 2021.
Yang membuatnya tidak bisa melupakan kejadian tersebut, saat dirinya diborgol sekitar pukul 00.20 wita hingga pukul 10.00 wita.
"Yang Borgol saya polisi gadungan yang mengaku anggota Satuan Narkoba Polres Gowa," ungkapnya.
Karena tidak terbukti memiliki barang bukti narkoba, ia kemudian dibebaskan setelah sehari ditahan di Posko Narkoba Polres Gowa, di Jalan Poros Panciro, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.
Sebelumnya, Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Gowa, AKP Syaharuddin, mengatakan kejadian itu baru diketahui dirinya setelah sejumlah media menanyakannya.
"Saya baru kemarin dapat informasi, hari ini saya cek kepada anggota. Karena belum ada informasi saya dapat dari anggota, mungkin senin saya sampaikan," katanya. []