KPK Menggali Lebih Jauh Uang Miliran dari Kontraktor kepada Nurdin Abdullah

Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah. (Foto: Alur/Fajar.co.id)

Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali lebih jauh soal uang gratifikasi Rp 6,5 miliar yang diterima Nurdin Abdullah dan SGS 200 ribu dari sejumlah kontraktor pada dakwaan, Kamis 22 Juli 2021. KPK pun berjanji akan menyelidiki lebih jauh soal aliran dana tersebut.

"Kami memastikan akan menggali lebih jauh seluruh fakta-fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi maupun alat bukti yang kami miliki," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat 23 Juni 2021.

Tim JPU kata Ali, akan menyusun timeline saksi-saksi yang nantinya akan dihadirkan saat persidangan selanjutnya. Hal tersebut untuk menguatkan dakwaan terhadap Gubernur Sulsel non aktif tersebut.

"Tim JPU KPK segera menyusun timeline saksi-saksi yang akan dihadirkan di persidangan untuk menguatkan pembuktian surat dakwaan. Adanya dugaan keterlibatan pihak lain tentu juga menjadi perhatian kami dalam proses pembuktian dugaan perbuatan para terdakwa," kata Ali.

Ali pun mengimbau masyarakat agar berperan serta memberantas korupsi dan ikut mengawasi jalanya persidangan.

"KPK mengajak masyarakat ikut mengawal dan mengawasi seluruh proses persidangan yang terbuka untuk umum tersebut," ujarnya. []

Komentar Anda