Bulukumba - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menetapkan daftar pemilih berkelanjutan (DPB) sebanyak 321.114.
Penetapan tersebut setelah rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) priode Desember 2021.
Koordinator Devisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bulukumba, Harun mengatakan, hasil pemutakhiran DPB tersebut terdiri dari Pemilih baru 113 pemilih.
"Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 49 pemilih, dan perbaikan data pemilih 0 pemilih," kata Harun, Minggu, 3 Oktober 2021.
- Baca juga: PKB Jalin Silaturahmi dengan PCNU Bulukumba
Secara rinci Harum menyebutkan, hasil Rekapitulasi DPB periode September 2021, terdiri laki-laki sebanyak 153.574, perempuan 167.540 dan pemilih baru 113 orang.
"Pemilih baru terdiri Laki-laki 56 orang dan perempuan 57 orang. Tidak Memenuhi Syarat (TMS) 49 oemilih terdiri dari laki-laki 28 orang, perempuan 21 orang," bebernya. []