Luwu - Peristiwa perkosaan yang dialami gadis remaja yang masih dibawa umur berusia 15 tahun di Luwu yang dilakukan empat pria berinisial SD (19 tahun), HL (19 tahun), GJ (18 tahun) dan RP (18 tahun).
bermula saat korban berkunjung ke rumah RP pada Sabtu 15 Mei 2021 pukul 23.00 Wita, malam.
Saat tiba di rumah RP, korban bertemu dengan pelaku HL yang langsung mengajaknya masuk ke sebuah kamar.
RP sempat mengatakan 'kau harus kasi saya bagian. Kalau tidak saya akan panggil teman-temanku untuk perkosa kau.
Di dalam kamar, HL menyuruh korban untuk melepaskan pakaiannya. Namun, korban menolak sehingga HL memaksa dan menyetubuhi korban setelah berhasil melucuti pakaian korban satu persatu.
"Saat korban sudah telanjang bulat, HL alias Karim langsung menyetubuhi korban," kata Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kompol Suprianto, Kamis 20 Mei 2021.
Setelah sukses melakukan aksi bejatnya, HL meminta korban untuk juga memberikan jatah kepada RP selaku pemilik rumah. Tetapi, korban kembali menolak.
Tidak lama HL keluar, RP bergegas masuk ke dalam kamar untuk melakukan nafsu bejatnya.
Sebelum menyetubuhi korban, RP mengancam akan memanggil rekan-rekannya yang lain untuk datang memperkosa bila VS tetap menolak disetubuhi.
"RP sempat mengatakan 'kau harus kasi saya bagian. Kalau tidak saya akan panggil teman-temanku untuk perkosa kau'. Dan saat itu juga RP menyetubuhi korban," jelas Suprianto.
Baca juga: Ini Motif Ayah Cabuli Anak Tiri di Pasangkayu Sulbar
Mengetahui HL dan RP berhasil menyetubuhi korban, pelaku GJ pun langsung memasuki kamar tersebut. Melihat korban yang sudah tidak berdaya, GJ pun juga menyetubuhi VS.
"Korban masih dalam keadaan telanjang dan terbaring di tempat tidur. Dan langsung disetubuhi GJ," terang Suprianto.
Dari situ, pelaku SD pun datang ke rumah RP untuk menjemput korban menggunakan sepeda motor dan membawanya ke tepi sungai. Di tempat itu SD melancarkan aksi bejatnya.
"Kemudian pukul 00.05 Wita, datang SD. Korban dibawa ke tepi sungai. Setibanya di tepi sungai, SD langsung menyetubuhi korban," beber Suprianto.
Polisi yang mengetahui hal itu langsung bergegas melakukan penyelidikan. Hasilnya, tempat persembunyian pelaku pun berhasil diendus. Tidak pelaku yakni, RP, HL dan GJ ditangkap di Desa Paccerakang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.
Sedangkan, pelaku SD tertangkap di Kota Palopo setelah polisi melakukan pengembangan.
"Keempat pelaku mengakui perbuatannya. Masing-masing melakukan sebanyak satu kali terhadap korban," ungkap Suprianto. []