Mamuju - Pelaku pengedar narkoba, IR 35 tahun di Polewali Mandar (Polman) ciut nyalinya setelah mendapatkan tembakan peringatan dari polisi.
Polisi mengeluarkan tembakan peringatan setelah melihat pelaku yang mencoba melarikan diri saat akan ditangkap.
"Kami melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali karena tersangka hendak melarikan diri," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Brigjenpol, Sumirat, Selasa, 16 November 2021.
Sumirat mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait ciri-ciri pelaku pengedar narkoba dari Palu Sulawesi tengah menuju Polman sulawesi Barat.
Pihaknya langsung melakukan penghadangan di jembatan Kali Mamuju Sulbar, sekira pukul 15.00 Wita, Rabu, 10 November 2021 lalu.
"Jadi, tersangka melakukan perjalanan dari Palu Sulteng, ke Mamuju Sulbar, hendak mengedarkan narkoba," katanya. []