Kronologi Penganiayaan Dua Warga yang Dilakukan Oknum Patmor Polisi di Bulukumba

Korban pemukulan di Bulukumba. (Foto: Alur/Afri)

Bulukumba - Saenal, 20 tahun dan MS, 16 tahun, warga Jalan Sungai Limboto, babak belur usai dianiaya oknum petugas Patroli Motor (Patmor) Polres Bulukumba.

Pihak keluarga mengancam akan melaporkan kejadian tersebut ke Propram Polres Bulukumba. Baik Saenal maupun MS menginginkan, agar praktik arogansi oknum polisi yang berujung penganiayaan itu diselesaikan secara hukum.

Penganiayaan terhadap Saenal dan MS terjadi Selasa malam, 24 Agustus 2021, tepat depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Daeng Radja Bulukumba, Jalan Srikaya, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Ketika itu, para korban yang menumpangi sepeda motor yamaha hendak ke Lingkungan Ponre, Kecamatan Gantarang sekitar pukul 23.30 Wita. Tujuannya ingin membeli susu formula untuk anaknya yang masih Balita.

Begitu keluar dari ujung lorong atau di Jalan Sungai Balangtieng, tiba-tiba oknum anggota Patmor Polres Bulukumba melintas yang membuat korban kaget,  dan begitu saja melarikan diri. Ia kemudian dikejar oleh delapan sepeda motor Patmor Polres Bulukumba.

"Dari arah belakang, tiba-tiba anggota Patmor Polres Bulukumba ini ada disampingku, dia bikin saya kaget. Makanya saya tancap gas dan dikejar ke depan rumah sakit. Memang saya akui salah karena tidak menggunakan helm dan lampu motor tidak menyala, karena motor baru saja keluar dari bengkel," kata Saenal ketika ditemui Alur.id, Rabu, 25 Agustus 2021.

Menurut dia, sejak pengejaran yang dilakukan oknum polisi tersebut, kedua korban tak berhanti mendapat tendangan. Bahkan, penodongan senjata sambil meminta korban untuk menghentikan laju sepeda motornya.

"Polisi kemudian menendang motor saya hingga jatuh. Kemudian mereka mengarang cerita jika saya terjatuh. Saya kemudian direkam seolah-olah terjatuh di got. Saya dipukul menggunakan senjata dan tongkat yang mengenai kepala bagian belakang sebelah kiri. Begitu juga MS, dia dipukul dengan tongkat sebelah tangan kiri," bebernya.

Akibat dari aksi brutal oknum petugas Patroli Motor (Patmor) Polres Bulukumba, para korban mengalami sejumlah luka, Saenal luka bagian tangan kiri, kaki hingga kepala bocor. Sementara MS, luka lebam.

Tak lama kemudian, kedua korban penganiayaan digiring ke kantor Satuan Lalulintas Polres Bulukumba, disana para korban dipaksa mengakui kesalahan. Bahkan, dibawa tekanan ancaman untuk tidak membeberkan peristiwa tersebut kepada pihak keluarga.

"Kami memohon untuk dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan karena luka. Tetapi polisi bersikeras menolak, tapi saya bilang cukup ini saja kita bawa keluargaku karena masih kecil kasihan, biar saya saja yang tinggal disini (Kantor Lantas) sambil menahan rasa sakit dan keluarnya darah dari kepala," pungkasnya.

Kasat Samapta Polres Bulukumba, Iptu Candra Said Nur membatah bawahannya tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban yang merupakan pengendara sepeda motor itu.

"Untuk saat ini tidak ada itu penganiayaan," kata Iptu Candra Said Nur.

Menurut dia, pengejaran itu betul adanya. Namun, pemukulan yang dilakukan oleh oknum petugas polisi Patmor Polres Bulukumba membuat korban luka-luka tak ada.

"Korban jatuh sendiri. Anggota melakukan patroli waktu itu, dan melihat pengendara terjatuh di depan rumah sakit. Memang sempat disuruh berhenti," bebernya. []

Komentar Anda