Jakarta - Polda Metro Jaya akan memanggil pedangdut Ayu Ting Ting terkait laporannya terhadap pemilik akun gundik_empang.
Akun Instagram gundik_empang diduga milik Kartika Damayanti alias KD. Pedangdut yang populer dengan lagu Alamat Palsu itu dimintai keterangan sebagai pelapor.
"Kamis 26 Agustus 2021 Ayu Rosmalina diundang klarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 24 Agustus 2021.
Nantinya Ayu Ting Ting diminta membawa alat bukti untuk menguatkan laporannya.
"Agenda pemeriksaan untuk diinterview dengan membawa bukti-bukti," kata Yusri.
Namun hingga kini awak media belum mendapatkan kepastian apakah janda satu anak tersebut akan hadir dalam klarifikasi tersebut atau tidak.
Diketahui sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan hatersnya atas dugaan penghinaan ke Polda Metro Jaya pada 20 Agustus 2021 lalu.
Bahkan orang tua Ayu Ting Ting Umi Kalsum dan Rozak sempat mendatangi rumah orang tua yang menghina dirinya di Bojonegoro, Jawa Timur.
Namun belakangan netizen Indonesia malah menghujat Ayu Ting Ting karena dianggap lebay dalam menyikapi para haters. []