Makassar - Pintu belakang rumah Tahfidz Alquran di Jalan Ance Dg Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditutup pagar tembok oleh oknum legislator Partai Amanat Nasional (PAN).
Kabarnya, legislator PAN bernama Amiruddin tersebut merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Bripka Muh Rais, penutupan akses masuk pintu belakang disebabkan Amiruddin sangat terganggu mendengar suara para anak tahfids tersebut.
Baca juga: Pemerintah Ancam Somasi Legislator PAN Soal Penutupan Pintu Rumah Tahfidz
"Kata para warga jika legislator ini ada di Kota Makassar, sangat terganggu dengan anak-anak mengaji, ketika selesai mengaji anak-anak ini juga bermain di lokasi itu. Karena itu adalah fasilitas umum," kata Bripka Muh Rais saat dikonfirmasi Alur.id, Jumat 23 Juli 2021.
Tak hanya itu, Rais menyebutkan, legislator itu juga sempat mengancam anak penghafal alquran menggunakan senjata tajam.
"Dari laporan, mereka juga sempat diancam parang. Bahkan pintu bagian belakang itu juga dirusak oleh oknum legislator ini," bebernya.
Diketahui, pagar tembok yang menutupi pintu belakang rumah Tahfids Alquran tersebut setinggi 4 meter. Pengerjaan pagar itu sudah dilakukan selama tiga hari.
"Sudah tiga hari selesai dipagar tembok," ujarnya. []