Lima Saksi Korban Penggelapan Wajib Pajak Bulukumba Diperiksa

Ilustrasi Pajak. (Foto: Alur/Ilustrasi)

Bulukumba - Sebanyak lima orang korban penggelapan serta penipuan wajib pajak di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bulukumba, Sulawesi Selatan telah dimintai keterangannya.

Sebelumnya, sejumlah warga mengaku menjadi korban penipuan sekaligus penggelapan pembayaran wajib pajak kendaraan, yang dilakukan salah satu satu pegawai harian lepas (PHL), Samsat Bulukumba, inisial JU.

Mereka mengaku tertipu sejumlah uang yang telah diserahkan kepada JU, warga Kecamatan Gantarang itu. Korban rata-rata menyerahkan uang kepada pelaku ditaksir mencapai jutaan.

Kanit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polres Bulukumba, Ipda Daniel Nainggolan membenarkan pemeriksaan terhadap korban penggelapan wajib pajak kendaraan.

"Untuk hari ini ada lima orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik," kata Ipda Daniel Nainggolan, Kamis, 7 Oktober 2021.

Setelah pemeriksaan terhadap korban, sebut dia, pihak kemudian melakukan pemanggilan terhadap terlapor. "Setelah semua korban sekaligus saksi-saki kita mintai keterangan, barulah kita periksa terlapor," bebernya.

Diketahui, pegawai harian lepas (PHL) inisial JU diduga menggelapkan uang wajib pajak hingga mencapai ratusan juta rupiah. Korban yang keberatan akhirnya melaporkan JU ke Polres Bulukumba beberapa waktu lalu. []

Komentar Anda