Makassar - Menyusul ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terhadap 60 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) peserta Kuliah Kerja Nyata Profesi Kesehatan (KKN-PK) di Kabupaten Jeneponto, pengelola memutuskan mengubah metode kegiatan menjadi daring (online).
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil koordinasi antara Pengelola KKN-PK Unhas bersama Wakil Rektor Bidang Akademik Unhas dan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sabtu 3 Juli 2021 malam.
"Universitas Hasanuddin, khususnya pengelola KKN-PK memberikan apresiasi kerja sama dan dukungan yang sangat besar dari seluruh jajaran Pemkab Jeneponto," kata Kasubdit Humas dan Informasi Publik Direktorat Komunikasi, Ishaq Rahman.
Penarikan mahasiswa KKN-PK kembali ke Makassar pada seluruh posko di Kabupaten Jeneponto mulai dilakukan pada hari ini, Minggu 4 Juli 2021.
Kebijakan ini diambil untuk memberi ruang bagi Pemkab Jeneponto melanjutkan program penanggulangan Covid-19.
Sementara itu, metode pelaksanaan KKN-PK Angkatan ke-60 yang sebelumnya diikuti secara luring (on site) oleh 710 mahasiswa dan secara daring oleh 90 mahasiswa, kini seluruhnya dialihkan menjadi metode daring.
Mahasiswa peserta KKN-PK Angkatan ke-60 di Kabupaten Jeneponto akan tetap memberi dukungan penguatan program penanggulangan Covid-19 dari kampus, sesuai tujuan utama pelaksanaan KKN-PK ini.
Kegiatan mahasiswa akan berlangsung hingga tanggal 17 Juli 2021, sesuai jadwal berakhirnya program. Proses penarikan mahasiswa KKN-PK dari Kabupaten Jeneponto akan dikoordinasikan langsung oleh Satuan Tugas KKN-PK Angkatan 60 langsung dari Jeneponto.
"Seluruh anggota Satgas diinstruksikan untuk menerapkan protokal kesehatan yang ketat selama proses penarikan," tutur Ishaq. []