Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan alasan polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton di Stadion Kanjuruhan Malang. Dia menyebut penembakkan gas air mata untuk memukul mundur suporter yang nekad ke dalam lapangan mengejar para pemain.
Padahal dalam regulasi FIFA, gas air mata tidak boleh ada dalam pertandingan sepak bola. Hal itu di atur dalam Bab III dan pasal 19 soal Steward di pinggir lapangan.
Namun Mahfud berkilah penggunaan gas air mata dalam kerusuhan tersebut semata-mata untuk melindungi pemain yang dikejar para suporter.
Dia mengatakan, sekitar 2.000 suporter turun ke lapangan mengejar pemain Arema dan Persebaya, oleh sebah itu polisi menembakkan gas air mata agar kondisi kembali kondusif.
"Ada yang mengejar pemain Arema, kenapa bisa kalah, ada yang mengejar pemain Persebaya, padahal sudah dievakuasi ke tempat aman. Semakin lama semakin banyak, kalau tidak pakai gas air mata aparat kewalahan, akhirnya dipakai gas air mata," ujar Mahfud.
Kata dia, tindakan aparat di Malang itu akan menjadi evaluasi ke depan. Ia juga berjanji akan mencari tau peristiwa di balik tragedi memilukan ini.
"Yang jangka panjang kita akan evaluasi peristiwa ini, sesungguhnya ada apa di balik ini,"tegasnya.
Mahfud juga mengatakan, semua biaya untuk korban luka dan kebutuhan lainnya seluruhnya ditanggung pemerintah daerah Malang.
"Biaya-biaya yang dibutuhkan untuk perawatan dan penyelesaian masalah korban semuanya akan ditanggung Pemda Kabupaten Malang,"jelas Mahfud. []