Manggarai - Tiga orang pemuda di Kabupaten Manggarai, berinisial, AKN, Aj dan AK, ditangkap polisi karena mencuri handphone di kos-kosan, Kampung Maumere Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Selasa 15 Februari 2022, sekitar pukul 22.00 Wita kemarin.
Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban. Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Malki, memimpin langsung penangkapan pelaku di dua TKP berbeda, yaitu Kelurahan Waso dan Kelurahan Bangka Nekang.
Untuk kelurahan Waso, tiga orang korban kehilangan handphonenya, masing-masing bernama, Muhamad Rizal, Remiditus Dahur, dan Basilius Bagung.
Sementara untuk TKP lainnya di Kelurahan Bangka Nekang, korbannya bernama, Veronika Alsik, Maria Cecin, dan Gregorius Yolsa.
Dari tangan komplotan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, Hp Vivo Y12, Hp Oppo A54, Oppo A5s, sedangkan barang bukti korban di kelurahan Bangka Nekang, Hp samsung J2 prime, Hp samsung A10S, dan Hp Redmi 9c.
Kronologi penangkapan terhadap pelaku kata Made Budiarsa, pada 15 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 Wita, korban melaporkan kejadian pencurian di Rumah milik saudara Ovantinus Sunardi, Kemudian Satuan Reskrim Polres Manggarai melakukan penyelidikan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki.
Setelah dilakukan penyelidikan secara tertutup kemudian mendatangi pelaku Aj, untuk selanjutnya dimintai keterangan, saat digeledah ditemukan 6 unit HP dari pelaku Aj,"kata Ipda I Made Budiarsa, Rabu 16 Februari 2022.
Dari keterangan AJ bahwa dia melakukan pencurian bersama Akn, selanjutnya Satuan Reskrim mendatangi Akn, saat digeledah ditemukan tiga unit HP.
"Dalam menjalankan aksinya mengambil tiga unit HP itu dilakukan sendiri, sementara tiga unit HP lainya diambil bersama AJ, kini pelaku dan barang bukti sudah digiring ke Polres Manggarai untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Budiarsa. []