Makassar - Jatanras Polrestabes Makassar membekuk seorang pemuda yang menggasak harta milik ibu kos di tempatnya tinggal di kota Makassar, Sulsel. Pelaku mencuri emas, motor, dan uang tunai hingga kerugian materil mencapai Rp 200 juta.
Pelaku mencuri emas hingga uang tunai dengan kerugian mencapai Rp 200 juta. Polisi juga turut mengamankan kekasih dan teman pelaku lantaran ikut menikmati hasil kejahatan tersebut.
Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sejumlah handphone yang dibeli dari hasil kejahatan.
"Ada juga motor yang dibeli dari hasil kejahatan, pakaian, kemudian barang bukti motor yang mereka ambi dari rumah kos, kemudian ada uang dan emas,"ujar Ipda Nasrullah, Selasa 1 Februari 2022.
Narullah menambahkan, dalam menjalankan aksinya dia melakukan sendiri yakni berpura-pura menjadi penghuni kos kemudian dia selalu memperhatikan gerak-gerik pemilik kos.
"Saat pemilik kos lengah dia langsung beraksi,"tutup Nasrullah. []