Makassar - Seorang buruh bangunan diciduk Tim Jatanras Polrestabes Makassar, setelah mencuri sebuah handphone yang berada di dasbor motor milik korbannya saat membeli ayam potong.
Namun, aksinya terekam kamera pengawas yang berada di lokasi hingga viral di media sosial, Sabtu 22 Mei 2021.
Kami masih mengejar satu orang pelaku lagi berinisial AN yang merupakan istri pelaku.
Pelaku, Herwan Liwang, usia 28 tahun tak berdaya saat petugas kepolisian datang ke tempat persembunyiannya di Jalan Borong Raya, Kota Makassar, untuk menjemput dirinya.
"Awalnya, kami menangkap pembeli barang hasil curian pelaku, dari situ dikembangkan hingga mendapati korban di tempat persembunyiannya," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah.
Nasrullah menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya ketika korban bersama ibunya hendak berbelanja. Namun, korban menyimpan tasnya di dasbor motornya.
"Tas korban itu berisikan handphone dan uang tunai. Dari rekaman CCTV di lokasi pelaku bersama istrinya mengambil tas korban dengan menggunakan sepeda motor. Sempat korban mengejar tapi pelaku sudah kabur duluan," jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku kata Nasrullah barang hasil curiannya berupa handphone milik korban telah dijual kepada seorang pria bernama Noviar seharga Rp 500 ribu.
"Kami masih mengejar satu orang pelaku lagi berinisial AN yang merupakan istri pelaku," ujarnya. []