Ruteng - Maling motor berinisial FIT (28) beralamat Tuke Tai Kaba, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) diciduk Unit Jatanras Polres Manggarai.
FIT diketahui maling motor honda Supra x warna hitam.
Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, melalui Paur Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa menjelaskan, pada Sabtu 17 Juni 2023, sekitar pukul 00.40 Wita, berhasil mengamankan FIT terduga pelaku maling motor.
Ia mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban Heribertus Wahang Ganar (37) tahun, alamat Pitak Kelurahan Pitak Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai.
Polsi pun menyelidiki dan mengamankan pelaku sekitar pukul 02.00 dini hari.
Saat diinterogasi pelaku mengakui pada September tahun 2022 sekitar pukul 02.00 Wita pelaku bersama rekannya berinisial R telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam.
Saat itu pelaku bersama temannya berangkat dari Kelurahan Tenda Menuju Kelurahan Pitak, kemudian saat di depan rumah korban di Pitak, Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, pelaku masuk ke dalam halaman rumah dan mengambil motor korban yang di parkir di depan teras rumahnya.
Kemudian pelaku mendorong sepeda motor tersebut menuju Gereja Redong.
Sampai di depan Gereja Redong pelaku menghidupkan motor tanpa menggunakan kunci kontak dengan cara menyambung kabel kontak.
"Setelah berhasil menyalakan sepeda motor tersebut pelaku langsung kabur menuju Labuan Bajo,"jelas Budiarsa.
Kata dia dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa satu unit Motor Honda Supra X warna hitam dengan nomor rangka, MH1JB811XAK541223 dan nomor mesin, JB81E1546546.
"Pelaku dan barang bukti diserahkan ke unit Pidum, Satuan Reskrim Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Sementara untuk teman pelaku yang berinisial R sudah di tangkap terlebih dahulu dalam kasus pencurian yang berbeda.
"saat ini R ditahan di Rutan Ruteng," tutupnya. []