Makassar - Seorang pria inisial IS, 39 tahun diciduk polisi tepat di Jalan Veteran Utara, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 19 Juli 2021 lalu. Dia ditangkap atas laporan penipuan.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Harikusuma, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku saat ini sudah ditahan di sel Mapolsek Ujung Pandang.
Yang bersangkutan sudah dipecat dari Damkar Makassar.
Harikusuma menyebutkan pelaku melancarkan aksi penipuannya dengan berpura-pura sebagai aparatur sipil negara (ASN) Damkar Makassar. Padahal, kata Harikusuma, IS telah dipecat beberapa waktu lalu.
"Yang bersangkutan sudah dipecat dari Damkar Makassar," ujarnya, Selasa, 20 Juli 2021.
Dari keterangan pelaku, IS diduga kerap mengunjungi sejumlah instansi pemerintah di Makassar. Dengan modus melakukan isi ulang Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan memungut biaya isi ulang tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Bocah 15 Tahun di Makassar
"Katanya dia ditugaskan untuk memeriksa alat proteksi pemadam atau APAR kemudian meminta nilai pembayaran bervariasi guna penukaran tabung tersebut," jelas dia.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah alat bukti, di antaranya stempel palsu dan kuitansi palsu berlogo Damkar Makassar. []