Makassar - Wanita berinisial IMS, 25 tahun di Kabupaten Maros, Sulsel, yang mengaku disetubuhi anggota DPRD Maros, berinisial SS, 36 tahun, mencabut laporan yang telah dilayangkan di Polda Sulsel.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Plt Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, AKBP Usman.
Dia mengatakan, laporan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Maros, dihentikan penyidik atas dasar pelapor mencabut laporannya.
"Pelapor sudah cabut laporannya," kata AKBP Usman, Rabu 10 November 2021.
Usman mengaku, kemungkinan IMS yang merupakan marketing perusahaan di Makassar menempuh jalur damai, setelah adanya pembicaraan secara kekeluargaan. Keduanya sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel.
"Mungkin sudah diselesaikan secara kekeluargaan," singkatnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kabupaten Maros berinisial SS, 36 tahun, terpaksa berurusan dengan hukum. Legislator dari fraksi PPP tersebut dilapor di Polda Sulsel oleh seorang wanita berinisial IMS, 25 tahun terkait pemerkosaan.
IMS mengaku telah disetubuhi berulang kali oleh anggota DPRD Maros tersebut di tempat hingga waktu berbeda sejak 2019, silam.
Bahkan, wanita yang kesehariannya bekerja sebagai marketing di perusahaan trading ini sempat hamil. Dia mengandung anak Legislator itu. Tapi, kandungannya itu digugurkan.
Perbuatan tak menyenangkan dialami IMS ini, berawal dari profesinya sebagai marketing perusahaan treding. IMS sempat menawarkan anggota DPRD Maros inisial SS tersebut, untuk berinvestasi Rp 50 juta.
Tawaran berinvestasi ini direspon baik oleh sang legislator. Dia bersedia menyerahkan dananya Rp 50 juta di perusahaan tempat IMS bekerja. Dan singkat cerita, legislator pun mulai mengajak ketemu IMS dengan iming-imingan ingin membahas investasi.
"Saat itu, saya diajak bertemu di hotel Dalton. Saya pun mengiyakan karena ingin bahas soal tawaran investasi. Jadi saya ke sana (hotel)," kata IMS secara terpisah.
Setibanya di loby hotel, IMS mengabari SS. Tetapi, sang legislator malah meminta IMS untuk ke kamarnya. Alasanya, tidak ingin di lihat orang bertransaksi uang banyak di loby hotel. IMS sempat menolak, tapi demi pekerjaannya itu sehingga memberanikan diri ke kamar sang legislator.
"Di dalam kamar, saya jelaskan investasi yang saya tawarkan itu. Ia bahkan, sempat download aplikasinya. Tapi kemudian, dia langsung setubuhi saya," bebernya.
IMS sempat menolak, tapi karena iming-imingan investasi itu sehingga ia tidak bisa berbuat apa-apa. Setelah kejadian itu, IMS mengaku pulang tangan kosong, karena terlapor ternyata tak memiliki uang Rp 50 juta seperti yang dijanjikan.
Sebulan kemudian, IMS kembali dihubungi SS. Dia mengaku telah menyiapkan dana untuk berinvestasi. Sehingga, SS kembali mengajak IMS ke hotel untuk bertransaksi. IMS bahagia. Dia ke hotel yang dimaksud. Setibanya di hotel, SS malah mengajak IMS untuk berhubungan badan kedua kalinya.
"Saya terpaksa ikuti lagi maunya, karena sudah didesak kantor soal investasi Rp 50 juta. Dengan harapan, setelah ini terlapor sudah serahkan dananya sesuai janjinya," ungkapnya.
Ternyata harapan IMS tidak sesuai dengan ekspektasinya. SS memang serahkan uang investasi. Tapi, tidak sesuai nominal yang disepakati yakni hanya sebesar Rp 20 juta.
Meski kecewa, IMS terpaksa terima Rp 20 juta itu. Hari demi hari berlalu, terlapor SS kian makin nekat. Karena, SS mendatangi IMS di rumahnya. Takut ketahuan keluarga IMS, sehingga mengajak SS untuk bicara di luar. Tapi, SS kembali berulang, dia bahkan membawa IMS ke rumah kosong di Maros.
"Dia ajak ke rumahnya kosongnya di Maros. Dia minta maaf dan janji-janji apa, diiming-imingi. Setelah itu, dikasi begitu ka lagi di rumah kosongnya," tutur IMS.
Tidak lama kemudian, IMS mengaku hamil mengandung anak SS. Parahkanya, sang legislator meminta IMS menggugurkan kandungannya. Karena malu dengan keluarganya, IMS terpaksa menggugurkan kandungannya.
"Saya terpaksa gugurkan karena malu keluarga saya," ungkapnya.
Diakuinya, kekerasan seksual yang dialami IMS mulai sejak akhir 2019 hingga 2020. Ia baru membawa kasusnya ini ke kepolisian karena sebelumnya SS berjanji siap bertanggungjawab. Tetapi belakangan, SS mengingkari janjinya. Sehingga, marketing ini melapor di Polda Sulsel. []