Makassar - Maxie Glow angkat bicara terkait Polda Sulsel dan BPOM Makassar yang menyebut, menjadi salah satu kw enam produk kecantikan di Sulawesi Selatan yang mengandung bahan berbahaya.
Adapun produk kecantikan yang diduga mengandung bahan berbahaya itu adalah FF (Fenny Frans), Ratu Glow/Raja Glow (RJ), Mira Hayati (MH), Maxie Glow dan NRL.
Owner Maxie Glow melalui konsultannya, Andi Raja Nasution mengatakan, sebanyak tujuh item sampel produk Maxie Glow yang diambil Polda Sulsel untuk diperiksa di laboratorium oleh BPOM Makassar.
Hasilnya, tidak ada ditemukan mengandung bahan berbahaya seperti raksa atau merkuri.
"Berdasarkan data yang kami terima, ada tujuh item produk Maxie dilakukan pemeriksaan sampel oleh BBPOM. Dimana pengambilan sampelnya, dilakukan pada 28 Oktober kemarin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang mana ketujuh produk Maxie itu dinyatakan negatif," kata Andi Raja kepada wartawan, Sabtu (9/11).
Pria yang akrab disapa ARN itu membebarkan, dari ke enam produk kecantikan tersebut, Polda Sulsel mengambil sebanyak 66 sampel. Tapi, berdasarkan hasil pemeriksaan BBPOM Makassar, hanya terdapat tiga brand yang dinyatakan mengandung bahan berbahaya.
"Maxie Glow yang saat ini bernama Maxie Skincare bersama dua brand lainnya, dinyatakan negatif (tidak terdapat kandungan yang berbahaya)," sambungnya.
Olehnya itu, ia mengimbau kepada seluruh pengguna produk kecantikan Maxie Glow untuk tidak khawatir. Sebab, Maxie Glow tidak mengandung bahan berbahaya.
"Kami sengaja klarifikasi pemberitaan yang ada, agar nama produk Maxie Skincare atau Glow tidak dianggap berbahaya oleh konsumen. Karena ini sangat berpengaruh ke konsumen kalau produk dianggap mengandung bahan berbahaya, padahal kenyataannya tidak seperti itu," tandasnya. []