Bulukumba - Ragam aksi penipuan seperti sudah menjadi aktivitas di media sosial. Keberadaan media sosial seolah telah menjadi sebuah peluang bagi para penipu sebagai tempat untuk melancarkan aksinya.
Perkembangan metode belanja online melalui platform media sosial juga seolah menyuburkan praktik penipuan yang terjadi belakangan ini.
Bersosial media itu baik, ketika dimanfaatkan dengan hal-hal yang baik. Sebaliknya akan berdampak negatif, jika dimanfaatkan dengan hal-hal yang tidak baik.
Selama priode Juni 2021, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal mencatat sebanyak tujuh orang telah menjadi korban penipuan online. Rata-rata korban merupakan emak-emak, kata Kepala Unit Tipidter, Aipda Ahmad Fatir, modus penipuan itu bervariasi. Mulai korban diiming-imingi sejumlah uang hingga asmara.
"Beragan modus telah dilancarkan pelaku penipuan melalui platform media sosial. Kami mencatat ada tujuh warga Bulukumba menjadi korban selama bulan Juni 2021, enam orang antaranya emak-emak, satu modus itu adalah berpacaran lalu meminta transferan uang, padahal mereka belum pernah bertemu," kata Ahmad Fatir kepada Alur.id, Rabu, 30 Juni 2021.
Jika berbelanja melalui forum online maupun tokoh online, imbuh Ahmad Fatir, masyarakat Bulukumba harus jeli membedakan mana situs atau penjual abal-abal dengan yang terpercaya.
Kendati demikian, ia berharap agar masyarakat tidak memasukkan data pribadi secara detail di sosial media, sebab data tersebut menjadi celah bagi pelaku kejahatan.
"Bersosial media itu baik, ketika dimanfaatkan dengan hal-hal yang baik. Sebaliknya akan berdampak negatif, jika dimanfaatkan dengan hal-hal yang tidak baik," tutupnya. []