Oknum Mahasiswa di Makassar Peras Pacar dengan Video Bugil

Ilustrasi mesum. (Foto: Alur/ilustrasi)

Makassar - Seorang mahasiswa di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial AM 24 tahun memeras dan mengancam menyebarkan video bugil pacarnya yang berinisial LP 24 tahun ke media sosial. Atas kejadian ini, LP melaporkan pacarnya ke Polres Pinrang.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi. Kedua orang tesebut diketahui memang terlibat hubungan asmara.

Mereka sering melakukan komunikasi melalui video call. Dalam video call tersebut AM seringkali meminta LP untuk membuka baju kemudian merekamnya.

"Korban dan pelaku mempunyai hubungan asmara, kemudian mereka saling berkomunikasi melalui video call lalu pelaku meminta korban untuk tidak mengenakan baju, kemudian pelaku merekam korban," ujar Deki, Selasa 28 Desember 2021.

AM memanfaatkan video tersebut untuk memeras pacarnya dengan cara mengancamnya untuk menyebarkan video tersebut. Dilaporkan LP sudah mengalami kerugian sekitar Rp 9,9 juta akibat perbuatan pacarnya.

"Pelaku selalu meminta uang kepada korban hingga mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 9,9 juta. Apabila korban tak mengirimkan uang, maka pelaku mengancam akan menyebarkan video bugilnya sehingga korban pun terpaksa mengikuti keinginan pelaku," jelasnya.

Pelaku juga mengaku telah mengirimkan video ini ke beberapa keluarga dan rekan korban.

Pelaku sendiri saat ini telah diamankan kepolisian.

"Hasil rekaman tersebut digunakan untuk memeras korban dengan mengancam akan mem-posting dan menyebar luaskan di media sosial apabila korban tidak mengirimkan sejumlah uang. Tapi, pelaku saat ini sudah kita amankan," tutupnya. []

Komentar Anda