Gowa - Seorang oknum perwira polisi AKBP M, di Kabupaten Gowa menjadikan seorang siswi SMP berusia 13 tahun menjadi budak seks.
Kini Propam Polda Sulsel turun tangan menyelidiki kasus dugaan perbudakan seks yang dikalukan AKBP M.
"Baru tadi dengar beritanya. Masih kita selidiki," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan, Senin 28 Februari 2022.
Polisi disebut-sebut sudah mengantongi hasil visum korban di RS Bhayangkara Makassar. Namun Kombes Agoeng belum membeberkan hasil visum korban.
"Nanti kalau terbukti, kita proses tuntas ya," tutur Agoeng.
Kata Agoeng, pihaknya pelu berhati-hati dalam mengusut kasus ini, walau pun dari informasi awal, terduga pelaku sudah diperiksa Propam Polda sulsel.
"Ini kan anak kecil, jangan sampai saya terbuka dia tambah korban. Kita harus hati-hati karena dia anak kecil," jelasnya. []