Bulukumba - Oknum anggota polisi di Bulukumba yang mengamuk sambil tenteng balok kayu di Pos Terpadu, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Ujung Bulu, Kota Bulukumba, Sulawesi Selatan, Senin, 30 Agustus 2021, ternyata pernah mengalami koma.
"Bersangkutan pernah sakit karena terjatuh dari sepeda motor hingga mengalami koma selama satu bulan di rumah sakit," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho kepada Alur.id sesaat lalu.
Diketahui, oknum polisi tersebut berinisial MU, ia berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka). Sehari-harinya, MU bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Loe.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP Andika, mengatakan bahwa permasalahan tersebut telah selesai. Kejadian itu, hanya kesalahpahaman, hal tersebut dipicu ketika anggota lantas menindak seorang pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helm.
"Orang yang ditilang ini sempat curhat ke Bripka MU, mereka ini bukan keluarga, teman juga bukan. Karena saya tanya si pegendara yang ditilang, mengakunya dia curhat ke MU," kata AKP Andika.
Usai mendengar curhatan pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi DD 2057 IZ, oknum Bripka MU kemudian mendatangi Pos Terpadu.
Dia kemudian mengamuk sambil menenteng balok kayu. Alhasil, warga sekitar yang menyaksikan itu mampu meredam kemarahan Bripka MU. Hanya saja, salah seorang anggota polantas Aipda Bachtiar mendapat bogem bagian kepala.
"Dia sakit habis jatuh dan kepalanya terbentur. Tadi saya sudah panggil bersangkutan dan dia (MU) sudah meminta maaf, karena si pengendara dengan MU ini hanya ketemu di jalan," demikian Andika. []