Samarinda - Sebanyak 69 Organisasi Masyarakat (Ormas) ormas dan lembaga adat di Kalimantan Timur (Kaltim) meminta Edy Mulyadi menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada masyarakat dan kesultanan adat di Kaltim.
Jika tidak, mereka mengancam akan menjemput paksa Edy Mulyadi di Jakarta.
"Meski sudah meminta maaf lewat channel YouTubenya, di sini saya sampaikan bahwa Edy dan rekan-rekannya harus datang sendiri ke Kalimantan dan meminta maaf secara langsung kepada masyarakat, dan menjalani hukum atau denda adat," kata Ketua Umum Remaung Kutai Berjaya Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Hebby Nurlan Arafat, dalam pertemuan yang digelar di Samarinda, Selasa 25 Januari 2022.
"Apabila itu tidak dilakukan maka Jakarta akan penuh dan akan dilakukan penjemputan paksa oleh kami," sambungnya.
Ormas di Kalimantan dan lembaga adat sepakat agar Edy cs di denda adat atas ucapannya yang melukai hati suku di Kalimantan.
"Sebelum diproses hukum negara, Edy Mulyadi dan rekannya harus datang ke sini," ujarnya.
Dalam hukum adat atau denda adat sendiri, Hebby menyatakan pihaknya belum dapat menjelaskan hukuman seperti apa yang akan di berikan kepada Edy cs karena di Kaltim memiliki banyak adat.
"Terkait hukum adat atau denda adat yang akan di berikan, akan kami bahas di pertemuan selanjutnya di lumbung adat Kesultanan Ing Martadipura, karena di Kaltim ini terdiri dari banyak suku, ada Dayak, Kutai, Banjar, Paser, Tidung dan yang lain," sebut Hebby.
Rencananya pada Rabu 26 Januari 2022 hari ini, puluhan ormas dan lembaga adat akan mendatangi Polda Kaltim untuk melaporkan Edy Mulyadi cs atas ucapannya terkait Kalimantan tempat jin buang anak.
Pihaknya meminta pihak kepolisian segera memproses Edy Mulyadi beserta rekannya dalam waktu 2×24 jam lantaran telah menyakiti hati masyarakat Kalimantan. []