Jakarta - Pembacaan vonis terhadap terdakwa Rizieq Shihab akan berlangsung Kamis 26 Juni 2021. Wakil Sekretaris Jendral PA 212, Novel Bamukmin mengklaim akan ada ribuan massa yang hadir.
Novel pun mengaku tak memiliki wewenang untuk menghentikan massa yang kemungkinan ribuan orang yang datang.
Kami PA 212 menyerahkan kepada umat Islam khususnya pencinta IB HRS untuk menanggapi provokasi yang dilakukan oleh jaksa.
"Kami tentunya tidak mampu dan tidak punya wewenang untuk menghentikan antusias pencinta Habib Rizieq ke PN Jaktim," kata Novel seperti yang dikutib dari CNNIndonesia.com, Selasa 22 juni 2021.
Pihak Novel menuding penuntut umum dalam kasus ini telah berpolitik. Bahkan, ia menilai jaksa melakukan diskriminasi dan mengesampingkan fakta hukum terhadap kasus tersebut.
"Bahkan lebih gilanya membuat provokasi kepada umat Islam khususnya pencinta Habib Rizieq," kata dia.
Baca juga: Dapat Izin BPOM, Obat Terapi Corona Ivermectin Diproduksi Massal
Novel menyerahkan sepenuhnya kepada para pengagum Rizieq untuk merespons tindakan jaksa selama persidangan itu.
"Kami PA 212 menyerahkan kepada umat Islam khususnya pencinta IB HRS untuk menanggapi provokasi yang dilakukan oleh jaksa," tambahnya.
Diketahui Rizieq akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit, Bogor, Jawa Barat pada Kamis 22 Juni 2021 mendatang.
Rizieq sendiri telah dituntut selama enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tersebut. []