Gowa - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, resmi menutup Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) tahun 2022, di Mako Rindam XIV/Hasanuddin Jalan Poros Malino Pakatto Kabupaten Gowa, Jumat 26 Agustus 2022.
Sebanyak 500 orang anggota Komponen Cadangan yang telah mengikuti Latihan Dasar Militer selama 3 bulan di Rindam XIV/Hasanuddin secara resmi telah ditutup.
Ini merupakan salah satu Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) melalui usaha pengelolaan seluruh sumber daya nasional sebagai satu kesatuan pentahanan untuk menanggulangian acaman.
Dalam sambutan Menhan RI Prabowo Subianto yang dibacakan oleh Pangdam Hasanuddin menuturkan, apresiasi dan berterima kasih atas kesiapan dan kerelaan peserta Latsarmil yang telah besedia untuk ikut serta menjadi bagian dari Komponen Cadangan.
- Baca juga: HUT ke-64 Kodam Hasanuddin Gelar Donor Darah
Mengingat bela negara bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemrintah atau dalam hal ini Kemhan, TNI dan Polri semata, namun bela negara merupakan tugas dan kewajiban semua warga negara Indonesia.
“Secara geografis, Indonesia memiliki posisi strategis dimana potensi ancaman militer atau kemungkinan terjadinya perang konvensional masih mungkin terjadi. Sehingga diperlukan kemampuan negara untuk menata, menyiapkan dan menggunakan segala sumber daya serta sarana prasarana yang dimiliki untuk kepentingan nasional,” ujarnya.
Masih dalam sambutannya, Menhan RI menjelaskan bahwa Komponen Cadangan merupakan sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama yang mampu bekerja sama dengan komponen-komponen lain dalam meningkatkan keamanan dan stabilitas pada pelaksanaan tugas ke depan.
“Saya tekankan bahwa masa aktif Komponen Cadangan hanya pada saat pelatihan dan mobilisasi. Akan tetapi, anggota Komponen Cadangan harus selalu siaga jika dipanggil negara,"tegasnya.
Dia menambahkan, Komponen Cadangan dikerahkan bila negara dalam darurat militer atau keadaan perang, dimobilisasi oleh Presiden dengan persetujuan DPR yang Komando Kendalinya berada di bawah Panglima TNI, sehingga tidak ada anggota Komponen Cadangan yang melakukan kegiatan mandiri.
"Komponen Cadangan hanya untuk kepentingan pertahanan dan kepentingan negara,” tutupnya. []