Ruteng - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebagai partai pertama yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai.
Mereka mendaftar bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Partai no 10 itu daftar di KPU Manggarai, pada Rabu 10 Mei 2023, Rombongan partai Hanura tiba di kantor KPU pada pukul 10.10 Wita.
Kepada wartawan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Thomas Aquino Hartono mengatakan, Partai Hanura menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal Calon Legislatif (Caleg) di KPU Kabupaten Manggarai sebagai peserta Pemilu 2024.
Ia juga menjelaskan untuk pendaftaran bakal caleg dibuka mulai tanggal 1 hingga 13 Mei akan dilayani mulai pukul 08.00 Wita hingga pukul 16.00 Wita.
Sementara pada tanggal 14 Mei, pendaftaran akan dilayani pukul 08.00 Wita hingga 23.59 Wita.
"Untuk dokumen pengajuan, bakal Caleg DPRD dari partai politik menggunakan formulir model B-Pengajuan Partai Politik (Parpol) dalam bentuk fisik, yang kemudian disampaikan langsung dan digital yang diunggah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon)," ujarnya.
"Untuk daftar menggunakan formulir model B-Pengajuan Parpol disertai foto diri terbaru bakal calon dan dilampiri dengan dokumen pengajuan bakal calon yang ditandatangani oleh DPP Parpol," sambung Thomi sapaan akrabnya.
Pada kesempatan yang sama Rikardus Jemmi Pentor, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Manggarai, mengimbau para bakal Calon Legislatif (Caleg) untuk memperhatikan kembali syarat-syarat untuk pendaftarannya.
Sehingga di kemudian hari tidak terjadi permasalahan. Ia menyampaikan, ada empat tahapan pencalonan anggota legislatif.
Pertama, pengajuan bakal calon oleh Parpol peserta Pemilu.
Kemudian verifikasi administrasi dilanjutkan dengan penyusunan daftar calon sementara (DCS) dilanjutkan penetapan daftar calon tetap (DCT).
Ia juga berharap, semua Parpol peserta pemilu 2024 di Manggarai dapat mengumpulkan semua dokumen bakal Caleg di masing-masing Parpol dan dapat diinput secara baik melalui Silon.
"Kita berharap agar Parpol sesegera mungkin mempersiapkan dokumen-dokumen terkait dengan syarat calon dan juga dokumen pengajuan bakal calon sehingga ketika saat pengajuan kita bisa berproses lebih lancar," kata Rikar. []