Mamuju - Partisipasi politik menjadi indikator utama bagi tingkat keberhasilan penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada yang demokratis dalam negara demokrasi modern.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Kesbangpol Sulbar, Herdin Ismail, saat menggelar rapat pemantauan, evaluasi dan pelaporan perkembangan politik di daerah, Rabu, 17 November 2021.
Herdin Ismail mengungkapkan, dalam praktik demokrasi modern, partisipasi politik merupakan salah satu tujuan pembangunan, termasuk pembangunan demokrasi atau pembangunan politik agar sistem politik dapat berjalan secara efektif.
"Inti dari sebuah sistem pemerintahan yang demokratis adalah pada partisipasi seluruh entitas sistem tersebut terhadap setiap putusan atau kebijakan yang diambil," katanya.
Ia juga mengungkapkan, penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada yang berkualitas diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara yang demokratis.
"Namun dalam pelaksanaannya, terdapat banyak masalah yang perlu diantisipasi. Jadi, pemerintah perlu membangun komunikasi politik yang baik, efektif, dan tepat dengan para stakeholders," kata Herdin Ismail.
Untuk mengetahui perkembangan politik di daerah serta menciptakan stabilitas politik pemerintahan yang kondusif khususnya pasca Pilkada tahun 2020 dan menyongsong Pemilu serentak tahun 2024 di Sulbar.
Kata Herdin Ismail, perlu dilakukan pemantauan, pelaporan dan evalusi situasi politik secara tertib, terkoordinasi dan berkesinambungan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia nomor 61 tahun 2011. []