Gowa - Sat Sabhara Polres Gowa mengamankan dua pemuda saat gelar patroli mobile dan blue light di seputaran Kota Sungguminasa Gowa, Sabtu 29 Mei 2021 malam.
Patroli ini digelar untuk mengantisipasi aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Gowa seperti curanmor, curas dan curat serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas di Kabupaten Gowa.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat guna menciptkan Kamtibmas yang kondusif.
Patroli blue light tersebut dipimpin langsung Kasubnit 1 Turjawali Sat Sabhara Polres Gowa Aiptu Jamaluddin, dengan menyisir wilayah Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa.
"Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat guna menciptkan Kamtibmas yang kondusif," ujar Jamaluddin.
Jamaluddin menambahkan, Patroli ini menyasar titik-titik rawan terjadinya tindak kejahatan lalu melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan sebagai langkah antisipasi terjadinya tindak kriminalitas curas, curat dan curanmor serta kejahatan konvensional lainnya.
Saat pemeriksaan badan dilakukan, polisi mendapati seorang pemuda berinisial SK 18 tahun, membawa badik yang terselip dipinggang sebelah kiri.
"Pemuda itu pekerja buruh bangunan dan merupakan warga Balang-balang, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa,"ujarnya.
Pria tersebut bersama barang bukti telah diserahkan ke piket SPKT Polres Gowa guna proses lebih lanjut. []