Ruteng - Perumda Tirta Komodo Kabupaten Manggarai bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Manggarai terus meningkatkan sinergitas.
Hal itu terlihat melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), pada Rabu, 20 September 2023, di Aula Spring Hill Ruteng.
MoU tersebut terkait kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Direktur Perumda Tirta Komodo Kabupaten Manggarai Marselinus Sudirman dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai yang berkenan kerja sama melalui MoU yang ditandatangani.
"Dalam hal ini kami yang lebih berkepentingan dan nanti akan selalu meminta pendapat dan pertimbangan Kejari Manggarai dalam mengambil kebijakan, terutama dalam hal bermasalah hukum dan sesuai aturan," kata Marsel sapaan akrabnya.
Lebih lanjut Marsel mengatakan, ke depan pihaknya akan senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Manggarai terutama masalah ketersediaan air bersih.
"Menyediakan air yang bersih sudah menjadi kewajiban Pemda dan sebagai wujud kepercayaan Pemda kepada Perumda Tirta Komodo untuk mengelola itu kami akan berusaha semaksimal mungkin agar air bersih terus mengalir kepada masyarakat," janjinya.
Mantan Kasdim Manggarai itu juga mengatakan upaya untuk terus membangun Manggarai menjadi lebih baik dari hari ke hari itu dibangun oleh banyak orang.
Ia juga menguraikannya upaya transparansi dan akuntabilitas Perumda Tirta Komodo itu tidak bisa tawar menawar.
Itu adalah sudah menjadi sebuah keharusan. Karena kita terus membangun komunikasi dengan unsur-unsur yang penting untuk membangun daerah ini salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Manggarai.
"Sebagai pioner dari akuntabilitas dan transparansi itu kita harus selalu ada bersama," tuturnya.
Sementara itu Kepala Kejari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Bayu Sugiri menerangkan, melalui MoU itu pihaknya siap memberikan pendampingan hukum, pendapat hukum, pertimbangan hukum dan legal akses kepada Perumda Tirta Komodo Manggarai.
"Karena sudah menjadi tugas kejaksaan untuk melakukan pencegahan terhadap potensi-potensi kebijakan yang dapat merugikan negara," kata Bayu.
Bayu menegaskan, dengan MoU ini bukan berarti yang bermasalah terhadap hukum bisa lepas.
"Kami akan terus proses setiap pelanggaran-pelanggaran hukum yang merugikan negara," katanya.
Ia mengungkapkan, hal ini sebagai ke hati-hatian bersama guna meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Bekerja sesuai aturan, tenang dan tidak bermasalah hukum," ujar Bayu.
Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati (Wabub) Manggarai Heribertus Ngabut mengatakan, kehadiran Perumda itu membuat suka cita bersama.
"Bayangkan kalau tidak ada air minum, mau jadi apa kita ini. Maka suka cita dan kedamaian kehidupan tidak akan kita dapatkan, tentunya ke depannya harus lebih bagus lagi," kata Heri dalam sambutannya.
Dirinya juga mengapresiasi Kejari Manggarai, atas pendampingan terhadap Perumda Tirta Komodo.
"Pendampingan ini perlu dilakukan supaya kita tidak terjebak dalam persoalan-persoalan yang tidak perlu," ujarnya. []