Makassar - Seorang pemuda inisial UT, 22 tahun, nekat melakukan perbuatan tindak pidana penggelapan handphone di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan, pelaku telah menggelapkan 16 unit ponsel di tempatnya bekerja. Selain ponsel, sepeda motor milik majikannya juga dibawa kabur.
"Pelaku merupakan pegawai konter ponsel tempat ia bekerja," kata Kompol Rujiyanto, Minggu, 15 Agustus 2021.
Rujiyanto mengatakan usai melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri. Ia kemudian ditangkap Resmob Polsek Biringkanaya tepat di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulsel.
"Saat ini pelaku dan barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor Yamaha Muo sudah kita amankan, pelaku juga mengakui semua perbuatannya," jelasnya. []