Parepare - Pelabuhan Parepare, PT Pelindo IV masih melakukan pembatasan mudik sesuai Surat Edaran (SE) Pemerintah, yakni mulai 6 sampai dengan 17 Mei 2021.
“Semua kapal penumpang swasta tidak ada yang melakukan kegiatan berlayar atau portstay, kecuali kapal Pelni yang tetap berkegiatan mengangkut logistik atau kargo,” tutur Nuraeni M, Manager SDM dan Umum PT Pelindo IV Cabang Parepare.
Dia menambahkan, seluruh penumpang wajib mensertakan hasil rapid antigen jika ingin melewati pelabuhan Parepare.
Semua kapal penumpang swasta tidak ada yang melakukan kegiatan berlayar atau portstay, kecuali kapal Pelni yang tetap berkegiatan mengangkut logistik atau kargo.
“Untuk penumpang tetap mengacu kepada Surat Edaran (SE) Pemerintah yang dikecualikan dan tetap melakukan rapid antigen di pelabuhan dengan sepengetahuan KKP Parepare.” tambahnya.
Namun untuk Kapal swasta belum diperbolehkan, namun rencananya Rabu 19 Mei 2021 baru diperbolehkan menggunakan Pelabuhan Parepare.
“Untuk kapal swasta, rencananya mulai berlayar pada hari Rabu, 19 Mei 2021,” tukasnya. []