Makassar - Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) bergerak cepat menangkap pelaku jambret yang melakukan aksinya menyasar seorang wanita di Kota Makassar.
Pelaku yang ditangkap berjumlah dua orang, yakni Nur Wahyudin (20) dan Rahmat Ardiansyah (30). Mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya di Jalan Lasuloro, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Kamis 8 Juli 2021 kemarin.
Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, kedua pelaku ini bisa dibilang nekat. Pasalnya mereka melakukan aksinya dekat dari wilayah Polsek Manggala.
“TKPnya dekat dari polsek. Korbannya sedang bersantai lalu pelaku datang dengan sepeda motor, lalu merampas barang berharga korban,” kata Nasrullah, Jumat 9 Juli 2021.
Dari hasil pendalaman polisi, hasil kejahatan para pelaku ini digunakan untuk berfoya-foya dan untuk membeli narkoba.
“Barang bukti yang kita amankan itu ada sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi,” jelas Nasrullah.
Kini kedua pelaku sudah berada di Mapolrestabes Makassar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. []