Bantaeng - Polisi sebut, pria A 30 tahun di Kabupaten Bantaeng yang menghabisi nyawa Ibu, Ayah dan Kakak perempuannya diduga mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut disampaikan polisi setelah melihat riwayat A yang pernah dirawat di Rumah Sakit (RS) Dadi Makassar.
"Kita sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng. Katanya pelaku dulu tahun 2019 pernah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Dadi di Makassar," ujar Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar, Selasa 26 Oktober 2021.
Rachmat menuturkan, keluarga A juga mengakui kalau A ini pernah dirawat di RS Dadi Makassar. Namun ternyata gangguan kejiwaannya kambuh lagi.
"Kata keluarganya, memang A pernah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ)," ungkap Rachmat.
Karena kondisi kejiwaannya itulah makanya A ditahan terpisah dengan temannya di Polres Bantaeng.
"Dia di isolasi, terpisah karena bahaya," tutur Rachmat.
Untuk penanganan terhadap pelaku, Polres Bantaeng masih berkoordinasi dengan pihak Dinkes Bantaeng dan pihak RSKD Dadi soal rencana penanganan pelaku yang disebut ODGJ itu. []