Makassar - Sukarno alias Nanno (27) pelaku penculikan anak dan ditukar tiga karung beras di Makassar mengaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 20 ribu.
"Dia merayu anak supaya ikut dengannya dengan iming-iming uang sebesar Rp 20.000," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, Senin 13 September 2021.
Karena tergiur uang dan tertipu ajakan pelaku, korban akhirnya menurut ajakan pelaku menggunakan sepeda motor.
Pelaku membawa korban dari rumahnya di Jalan Maccini Gusung, Makassar, ke sebuah toko di Jalan Pelita Raya.
"Kemudian korban dijadikan jaminan untuk ditukar dengan beras tiga karung," katanya.
Pelaku menukar korban karena mengaku lupa membawa uang, dan pulang untuk sementara mengambil uang. Namun setelah pergi pelaku tak kunjung kembali. []