Bone - Satreskrim Polres Bone akhirnya berhasil menangkap pelaku penghina dan pencemaran nama baik Bupati Kabupeten Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi.
Pelaku bernama Arfan 39 tahun, beralamat di Kelurahan Manorang Salo, Kecamatan Marioriawa, Kabupaten Soppeng. Dia ditangkap di Dusun Bunne, Desa Allumungeng Patue, Kecamatan Ajangale.
Pelaku ini merasa tidak puas dengan kinerja pemerintah desa dan pemerintah daerah sehingga membuat unggahan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku ditangkap setelah pihak kepolisian menerima laporan terkait penghinaan bupati di Media Sosial Facebook.
"Setelah kita terima laporan, Unit Resmob segera bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan Sabtu 5 Juni pukul 19.00 di Desa Allumungeng Patu, Kecamatan Ajangale,"ujarnya Minggu 6 Juni 2021.
Ardy menyebut, pelaku baru pulang merantau dari Kota Samarinda Kalimantan timur. Dan dia juga belum terlalu lama tinggal di Ajangale.
"Pelaku tinggal bersama bapaknya. Baru empat bulan tinggal di Ajangale. Dia baru dari Samarinda," bebernya.
Dari hasil interogasi, ungkap Ardy, pelaku melakukan perbuatannya karena tidak puas dengan kinerja pemerintah Desa Alumangeng Patue dan Pemerintah Daerah Bone.
"Pelaku ini merasa tidak puas dengan kinerja pemerintah desa dan pemerintah daerah sehingga membuat unggahan tersebut,"jelas Ardy.
Saat ini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Bone. []