Makassar - Polisi berhasil menciduk pelaku penipuan dan penggelapan agen penyalur tenaga kerja di Sulawesi Selatan, Minggu 27 Juni 2021.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, pelaku berinisial IS 27 tahun diciduk polisi di kediamannya, BTN Pepabri, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya Makassar.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita berbagai dokumen puluhan korbannya.
"Korbannya sekitar 50 sampai dengan 70 orang. Mereka dijanjikan pekerjaan di perusahaan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah. Namun sampai 26 Juni belum juga diberangkatkan, sehingga para korban merasa ditipu," kata Jamal, Senin 28 Juni 2021.
Aksi penipuan ini terbongkar setelah empat orang dari puluhan yang dihanjikan pekerjaan melaporkan kasus ini ke polisi akhir pekan lalu.
Puluhan korban, sempat ditempatkan di sebuah rumah di sekitar Jalan Hertasning, Kota Makassar. Sebagiannya, di apartemen sekitar Jalan Bolevard Panakukang.
Pelaku meminta para calon tenaga kerja yang dijanjikannya untuk bersabar menunggu info lanjutan terkait pekerjaan yang dijanjikan.
"Tempat penampungan korban ini juga belum dibayar. Begitupun catering makan minum," ujar Jamal.
Pelaku mematok harga bervariatif untuk setiap korban yang hendak dipekerjakan. Mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 3 juta.
"Dia ini memang hanya membujuk rayu korban. Padahal pekerjaan itu tidak ada dan tidak ada pemberangkatan. Semuanya fiktif atau palsu," ungkap Jamal. []