Bulukumba - Pelaku tabrak lari di Bulukumba yang korbannya dicueki polisi lalu lintas ditangkap. Pelaku tersebut berinisial BI 40 tahun yang menabrak Nur Afni 19 tahun.
"Sudah ditangkap," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Andika Trisna Wijaya, Jumat 17 Desember 2021.
Andika mengatakan pelaku ditangkap dini hari di rumahnya.
"Ditangkap Jumat 17 Desember 2021, dini hari sekitar jam 01.00," kata Andika
Sejauh ini pelaku penabrak Nur Afni masih diperiksa kepolisian.
"Masih menjalani pemeriksaan, nanti diinformasikan lebih lanjut," pungkas Andika.
Sebelumnya terjadi peristiwa yang cukup menjadi perbincangan banyak orang dimana polisi lalu lintas mengabaikan korban tabrak lari di jalan poros Kabupaten Bulukumba-Sinjai.
Setelah ditelusuri lebih lanjut oknum polisi tersebut ternyata sedang buru-buru untuk menggantikan tugas pengawalan, jadi tidak sempat menolong korban tabrak lari. []