Ruteng - Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), belum melihat pentingnya wilayah Waso dan sekitarnya sebagai kawasan hulu yang secara politik kebijakan harus dilindungi.
Hal itu disampaikan oleh Dosen Sosiologi Pendidikan Unika St. Paulus Ruteng Dr. Mantovanny Tapung, kata dia, Waso Bangka Poa, merupakan wilayah hutan tangkapan air hujan yang menjadi sumber utama dari mata air Wae Pong dan beberapa sumber mata air lainnya.
Menurut Mantovanny, pada tahun 2019, mewakili masyarakat Waso, bertempat di rumah adat Gendang Waso, pernah meminta kepada pemerintah untuk membuat rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk perlindungan kawasan Waso dan hutan adat Bangka Poa sebagai wilayah hidrologi mengumpulkan udara dan paru-paru oksigen ke daerah Ruteng.
Tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda adanya niat baik dan kehendak politik ke arah itu. Padahal isu tata kawasan hulu seperti Waso dan hutan Bangka Poa ini penting.
Air yang ada di Wae Pong ini menjadi sumber hidup yang sangat vital untuk memberi kehidupan yang nyaman bagi 40.000 jiwa di Kota Ruteng dan sekitarnya.
"Bila kawasan ini tidak ditata dan dikelola melalui regulasi negara yang baik, saya pastikan pada masa yang akan datang, wilayah ini mengalami inefisiensi hidrologi karena mulai banyaknya pemukiman penduduk dan bangunan-bangunan beton, serta sampah dan pembuangan manusia dan hewan ternak,” ujar Mantovanny, saat kegiatan menanam pohon yang diprakarsai oleh DPP Paroki Katedral Ruteng, Kamis, 24 November 2022.
Kata Mantovanny, nenek moyang orang Waso melalui keturunannya sudah menghibahkan sumber mata air ini kepada masyarakat umum melalui pemerintah daerah Manggarai.
Berangkat dari semangat dasar bahwa sumber air menjadi kekayaan bersama dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan semua manusia yang tinggal di Kota Ruteng.
Karena itu harus dijaga dan perawatannya berkelanjutan. Wae Pong merupakan legasi ekologis yang tiada tara nilai bagi orang Ruteng.
“Nah, untuk menghargai legasi ekologis dan mendukung konsep keberlanjutan ini, salah satu instrumennya harus dibuat regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah, dan kewenangan itu hanya ada pada Pemda dan DPRD Manggarai,” ujarnya.
Mantovanny menambahkan, baik Pemda maupun DPRD Manggarai, harus memiliki ideologi ekosistemik dalam melihat permasalahan lingkungan hidup.
Tanpa hutan yang terawat baik, tidak mungkin ada sumber air besar dan bersih. Tanpa udara yang bersih tidak mungkin manusia sehat dan segar.
Tanpa manusia sehat dan segar tidak mungkin bisa beraktivitas menjalani hidup dengan baik.
Kegiatan mengintegrasikan pohon kayu Ara di wilayah sumber mata air Wae Pong merupakan salah satu program prioritas DPP Paroki Katedral Ruteng dalam rangka menjabarkan program Pariwisata Holistik Keuskupan Ruteng.
Kegiatan ini meliputi sejumlah unsur, Pastor Paroki Katedral Ruteng, DPP Paroki Katedral Ruteng, Tua Adat Gendang Waso, Direktur PDAM Ruteng, KSDA Manggarai, Ketua-ketua KGB, jurnalis, dan umat.
Kegiatan menjembatani pohon didahului dengan ibadat ekologis yang dipimpin oleh Romo Gabriel Harim, selaku Pastor Paroki Katedral Ruteng. []