Makassar - Pemerintah Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar mengancam akan melayangkan surat somasi kepada oknum legislator Partai Amanat Nasional (PAN), Amiruddin.
"Kita akan kirim surat somasi kepada anggota DPRD Pangkep itu," kata Camat Panakkukang, Thahir Rasyid, Jumat, 23 Juli 2021.
Namun, sebelum melayangkan surat somasi kepada Amiruddin, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berharap agar pagar tembok setinggi 4 meter tersebut terlebih dahulu dibongkar.
"Kalau belum dibongkar baru kita layangkan surat somasinya. Biarkan anak-anak ini bisa menghapal Alquran lagi. Kalau surat kami tidak ditindaklanjuti atau diindahkan, maka kami akan tempuh ke jalur hukum," tegasnya.
Thahir Rasyid, menyebutkan telah meninjau lokasi itu. Dia mengatakan, akses masuk ke rumah Tahfidz Alquran tertutup karena dibanguni tembok sehingga tak dapat dilalui.
Lokasi yang dipagari oleh oknum legislator tersebut, kata Thahir merupakan fasilitas umum (Fasum) atau milik pemerintah Kota Makassar.
"Itu milik pemerintah, kok dipagari oleh warga yang dekat lokasi rumah Tahfidz Alquran," tutupnya. []