Jakarta - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengungkapkan, pembiayaan hotel sebagai fasilitas isolasi mandiri pasien Covid-19 akan dibebankan ke Pemerintah Daerah (Pemda).
“Melalui kesepakatan kementerian/lembaga terkait dan jajaran pemerintah daerah, pembiayaan isolasi mandiri yang awalnya tersentral oleh pemerintah pusat akan secara bertahap dilakukan terdesentraslisasi kepada pemerintah daerah,” katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 11 Juni 2021.
Semula, pembiayaan fasilitas tersebut ditanggung pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Peralihan pembiayaan itu, kata Wiku, telah disepakati kementerian/lembaga terkait dan Pemda.
Menurut Wiku, kebijakan ini ditempuh melalui sejumlah pertimbangan. Diyakini bahwa upaya penanganan Covid-19 akan lebih efektif jika mekanisme penganggaran terdesentralisasi.
Dengan mekanisme tersebut, setiap daerah akan lebih fokus dalam menangani pandemi. Kebijakan ini ditempuh melalui sejumlah pertimbangan. []