Makassar - Pemerintah memberikan izin bagi masyarakat untuk melaksanakan kegiatan besar seperti acara pernikahan besar, dan konser musik dengan protokol kesehatan yang ketat.
Izin ini dianggap sebagai pertanda baik untuk membuat industri perhotelan dan restauran kembali bangkit.
"Ini menjadi modal besar dan pertanda baik bagi industri kepariwisataan bahwa segera industri ini akan bergeliat lagi. Cukup sudah 1.6 tahun lebih tingkat huni hotel di bawah 25%," kata Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga kepada detikcom, Senin 27 September 2021.
Menurutnya, selama masa pandemi ini banyak karyawan yang mengalami pemangkasan gaji, termasuk perumahan karyawan oleh hotel dan restauran.
"Cukup sudah karyawan di rumahkan. Dengan dibukanya aturan baru kami optimis industri ini akan lebih baik.
Kami PHRI siapp dengan berbagai aturan pemerintah untuk urusan prokes," tegas Anggiat.
"Kami punya komitmen besar untuk prokes, bahkan PHRI Sulsel selama 3 bulan penuh Juli hingga September, total lakukan vaksinasi untuk membantu masyarakat mendapatkan vaksin agr imun masyarakat lebih kuat untuk hadapi covid 19," tambah dia.
Anggiat berterimakasih kepada rencana pemerintah ini untuk kembali memberikan ruang kepada pelaku usaha untuk bisa beroperasi seperti sedia kala sebelum masa pandemi.
"Terimakasih kepada pemerintah yang sudah membuka ruang kembali bisnis UMKM," ujarnya. []