Makassar - Pemilik kafe mengamuk saat dilakukan operasi Pembatasan Pergerakan Kegiatan Mikro (PPKM) di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 17 Mei 2021 malam.
Pemilik cafe mengamuk karena ditertibkan petugas gabungan TNI Polri dan Satgas Pengurai Kerumunan (Raika), lantaran cafenya melanggar jam operasional yang hanya sampai pukul 22.00 wita.
Saya minta maaf, saya minta maaf pak.
Dia berteriak di depan para petugas gabungan karena merasa dirinya tidak melanggar aturan, dia pun menolak untuk menutup cafenya.
Baca juga: Hari Ini, Penyuap Nurdin Abdullah akan Sidang Perdana di PN Makassar
"Siapa ketuanya di sini saya tandatangan, besok saya datang menghadap. Mana ketuanya di sini, mana ketuanya," teriak pemilik kafe sambil memukul meja.
Karena berteriak-teriak, petugas membawanya ke Posko Raika, menggunakan kendaraan milik Satpol PP Makassar untuk diperiksa.
Namun saat di dalam mobil Satpol PP, pemilik cafe tersebut menyesali perbuatannya dan meminta maaf agar kasusnya tidak diperpanjang.
"Saya minta maaf, saya minta maaf pak," ucapnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Satgas Raika terkait peristiwa. []