Makassar - Pria berusia 40 tahun bernama Bahrun alias Baim diamankan unit Jatanras Polrestabes Makassar di kediamannya di Jalan Ance Daeng Ngoyo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rabu 30 Juni 2021 lalu.
Hal ini lantaran ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dimata hukum karena telah melakukan aksi cabul terhadap seorang wanita yang tinggal di indekosnya.
Sementara masih dilakukan pemeriksaan intensif pelaku di Mapolrestabes.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Iqbal Usman mengatakan, berawal saat pelaku ini mendatangi kamar kos korban. Modusnya, ingin mengobati korban lantaran kata pelaku, korban ini mempunyai gangguan.
Korbannya sendiri berinisial H (20) yang bekerja sebagai karyawan swasta di salah satu perusahaan di Kota Makassar.
“Awalnya pelaku ini katanya mau mengobati korban, karena mengalami gangguan. Disitu, pelaku malah meraba atau memegang bagian tubuh vital korban,” jelas Iqbal, Jumat 2 Juli 2021.
Atas aksi mesum pelaku itu, korban pun tidak terima sehingga melaporkannya ke Mapolrestabes Makassar.
“Sementara masih dilakukan pemeriksaan intensif pelaku di Mapolrestabes,” ucapnya. []