Pemilik Salon di Makassar Ditembak Usai Sodomi Anak Dibawah Umur

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Alur/Ist)

Makassar - Polisi menangkap pemilik sebuah salon kecantikan, AA alias Fani (38) di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga telah melakukan menyodomi anak dibawah umur saat cukur rambut. Pelaku sempat merekam aksinya dengan menggunakan handphone miliknya.

"Iya benar, pelaku sudah diamankan," kata Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, Selasa (22/7/2025).

Kasus ini bermula ketika korban bersama rekannya mendatangi di salon milik pelaku untuk mencukur rambut korban. Namun, tiba-tiba pelaku langsung menarik dan memasukan korban ke dlaam kamar lalu mengunci pintu dari dalam.

"Kemudian pelaku memaksa korban untuk membuka pakaiannya lalu menyetubuhi korban dengan memasukkan alat kelaminnya ke anus korban sebanyak 2 kali," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, korban kemudian memberitahukan ke keluarganya dan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tallo untuk diselidiki.

"Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Barru. Namun, pelaku perlawanan, sehingga diberikan tindakan tegas yang mengenai kaki kanannya sebanyak 2 kali," jelasnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa dirinya mengakui telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dengan iming-iming diberikan uang Rp 10 ribu.

"Pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut terhadap beberapa anak. Kita juga mengamankan barang bukti rekaman video pada saat korban disetubuhi," ujarnya.

Sementara ini, kata Nasrullah pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Makassar untuk mengungkap jumlah anak yang telah menjadi korbannya.[]

Komentar Anda